Kalteng Today – Palangka Raya – Enam Orang Pengunjung dan seorang pemilik warung remang-remang digelandang oleh aparat kepolisian Satgas II Pencegahan Covid 19 Ditsamapta Polda Kalteng dari Jalan Lingkar Luar Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Selasa (9/6/2020) malam.
Bukan tanpa alasan, saat petugas sedang melaksanakan patroli yang dipimpin oleh IPDA Eko Basuki, ditemukan adanya aktivitas pesta miras disertai hiburan karaoke dan layanan seks komersial di warung remang-remang tersebut, padahal ditengah pandemi saat ini pemerintah Kota Palangka Raya tidak memperbolehkan aktivitas tempat hiburan malam.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol dan pasangan bukan suami istri sedang berbuat mesum.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit Penindakan IPDA Eko Basuki mengatakan, “Para pengunjung ini saat kita periksa berasal dari Banjarmasin yang berprofesi sebagai sopir truk tangki solar yang sedang hiburan di warung remang-remang” terang Eko Basuki.
Baca Juga Asik Nongkrong di Cafe, Warga Kaget Di Datangi Petugas Berpakaian APD Lengkap
Dirinya juga menambahkan, aktivitas warung ini sangat rentan menjadi tempat penyebaran Covid-19, apalagi para pengunjung ini datang dari wilayah yang tingkat kasusnya sangat tinggi sehingga pihaknya perlu menberikan tindakan tegas.
“Keenam orang pengunjung dan seorang pemilik karaoke warung remang-remang tersebut terpaksa kita digelandang ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post