kaltengtoday.com – Pulang Pisau – Suriadi alias Gerandong (24) dan Gupri alias Maidi (20) meringkuk di sel tahanan Polsek Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.
Kedua pemuda ini melakukan aksi pencurian laptop, proyektor dan spiker aktif di Madrasah Ibdiniyah Negeri (MIN) Kahayan Kuala terbongkar, setelah pihak sekolah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Kahayan Kuala, Senin (27/4).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM, SH.SIK melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet, SH membenarkan terjadinya peristiwa pencurian 5 unit laptop, proyektor dan spiker aktif di MIN III Kahayan Kuala tersebut.
Memet menjelaskan, aksi tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Minggu (26/4) sekitar pukul 16.00 wib Sekolah MIN III Pulang Pisau Desa Bahaur Hilir RT 02 Kecamatan Kahayan Kuala. Setelah menerima laporan dari Kepala MIN III, pihaknya langsung melalukan olah TKP dan penyelidikan dan memgamankan dua orang yakni Suriadi dan Gupri yang di duga pelaku pencurian tersebut di rumahnya masing-masing di Desa Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan Kuala, Selasa (28/4) sekitar pukul 08.00 wib.
“Modus Operandi yang di lakukan, pelaku masuk kedalam kantor Sekolah MIN III Pulang Pisau Desa Bahaur Hilir RT02 Kecamayan Kahayan Kuala dengan cara merusak (membobol) dinding bagian depan kantor dibawah jendela, ” jelas Memet
Pria yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sebangau Kuala itu menjelaskan, saat ini ke dua tersangka sedang dilakukan penyidikan untuk proses lebih lanjut . Tersangka lanjutnya, akan dikenakan dengan pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan ke-5Â KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) Tahun.
Baca Juga:
Truck Adu Kuat Dengan Mobil Hilux, 1 Luka Berat dan 2 Orang Luka Ringan
“Dari tersangka kita menhamankan BB 5 buah Laptop, 1 buah tas laptop, 2 buah speaker, 1 buah proyektor dan sarung, 1 buah remote proyektor dan kabel, 1 buah kabel laptop,1 buah kabel USB, 2 buah flasdisk dan1 buah sepeda motor Honda Supra. Sementara kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa pencurian tersebut di perkirakan mencapai Rp. 25 juta, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post