Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

GERAM Kecam dan Tuntut Tindakan Represif Petugas Keamanan

by Rajib Rijali
15/11/2022
A A
Kondisi ricuh antara para mahasiswa dan petugas di halaman kantor Gubernur Kalteng.

Kondisi ricuh antara para mahasiswa dan petugas di halaman kantor Gubernur Kalteng.

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) mengecam tindakan represif yang dilakukan petugas keamanan, pada saat melaksanakan aksi demo di kantor Gubernur Kalteng, pada Senin (14/11/2022).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi GERAM, Beni Andriano mengaku, jika pihaknya kecewa terhadap tindakan yang tak seharusnya dilakukan oleh petugas keamanan.

“Karena seyogyanya petugas keamanan bertugas mengamankan agar aksi bisa kondusif namun yang terjadi adalah tindakan pemukulan secara brutal terhadap massa aksi,” katanya, Selasa (15/11/2022).

Baca juga : Soal Injak Pendemo, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kalteng

Adanya tindakan represif tersebut, membuat kondisi demokrasi di Kalteng kian ‘mati’, diduga adanya pembungkaman baik dari ormas maupun petugas keamanan.

Untuk itu, pihaknya menuntut sebanyak enam poin, terkait tindakan represif petugas keamanan.

Enam tuntutan yang dilayangkan oleh para mahasiswa, yakni:

1.Menuntut Pemerintah Daerah Kalteng untuk bertanggung jawab penuh terhadap tindakan represif aparat keamanan yang berjaga di kantor gubernur.

2.Menuntut Polda Kalimantan tengah untuk mengevaluasi kinerja dari aparat keamanan yang bertugas terkhusus Polresta Palangka Raya.

3.Menuntut agar polisi dan Satpol PP yang melakukan tindakan represif untuk ditindak tegas dan diberikan sanksi.

4.Menuntut agar Kasatpol PP Kalimantan tengah dicopot dari jabatannya.

5.Mengutuk setiap tindakan represif dan juga provokasi yang dilakukan oknum ormas dan aparat keamanan.

6.Meminta Kapolri dan Presiden Joko Widodo untuk menaruh atensi pada demokrasi di Kalimantan tengah yang sekarang sedang darurat.

Dijelaskannya, tindakan represif tersebut berawal pada saat pihaknya tengah melakukan aksi sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu, massa aksi dihadiri oleh juru bicara Gubernur dan melakukan negosiasi dengan kesepakatan Gubernur akan menemui massa aksi.

“Kami memberikan kesempatan waktu 10 menit agar Gubernur Kalteng dapat menemui kami. Namun setelah ditunggu Gubernur Kalteng masih tidak kunjung menemui massa aksi,” jelasnya.

Kemudian pada pukul 16.30 WIB, mahasiswa yang semula berada di luar pintu gerbang, akhirnya diperbolehkan untuk masuk ke dalam gerbang dan pihak pemda meminta waktu kembali agar dapat menghadirkan gubernur di kerumunan massa aksi.
Namun, pada pukul 16.50 massa aksi kembali diminta menunggu untuk pihak pemda dapat menghadirkan gubernur di tengah tengah massa aksi.

“Pada pukul 17.00 WIB massa aksi yang sudah menunggu lama kehadiran gubernur merasa kecewa karena berulang kali merasa dibohongi. Oleh karna itu massa aksi mencoba untuk menurunkan bendera merah putih setengah tiang sebagai penanda bentuk kekecewaan atas tindakan gubernur yang tidak kunjung menemui massa aksi,” ungkapnya.

Baca juga : Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Kalteng Diwarnai Aksi Dorong-dorongan Pagar

Lebih lanjut Beni mengatakan, pada pukul 17.15 massa aksi yang mencoba untuk menurunkan bendera setengah tiang, namun aksi tersebut dihalang-halangi oleh petugas keamanan.

Petugas keamanan yang mencoba menghalang-halangi massa aksi, justru melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.

Diungkapkannya, puncak peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30, petugas Satpol-PP yang pada saat kejadian mengerumuni massa aksi yang berkumpul di depan tiang bendera, melakukan tindakan represif hingga tiga orang mahasiswa mengalami luka ringan.

“Pukul 17.45 melihat tindakan yang semakin brutal dilakukan personil keamanan maka massa aksi memutuskan untuk mundur dan membubarkan diri karena dari awal aksi ini adalah aksi damai yang tidak menginginkan adanya kericuhan,” pungkasnya.[Red]

Tags: Aksi DemoGERAMGubernur KaltengKota Palangka RayaPeristiwa

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.