kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggenjot pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pencegahan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Hal tersebut dilakukan, guna mendukung upaya pemerintah kota (Pemko) dalam mengatasi permukiman kumuh.
“Akhir-akhir ini, DPRD dan Pemko melakukan rapat pembahasan materi-materi pendukung dalam raperda ini agar lebih matang dan siap diimplementasikan di tengah masyarakat,” katanya, Kamis (12/5/2022).
Baca juga : Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Tutup Usia.
Dijelaskannya, raperda yang diprakarsai oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) ini memiliki urgensi yang cukup tinggi, mengingat kawasan kumuh dengan sistem sanitasi yang buruk akan berdampak pada menurunnya kualitas kesehatan masyarakat maupun kesejahteraan mereka.
Untuk itu, dengan banyaknya permukiman masyarakat di Kota Palangka Raya yang belum tertata ini, secara tidak langsung menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama bagi pemko dalam mengembangkan kawasan agar bisa tertata rapi dan lebih sehat.
“Terutama yang berada di kawasan terpencil hingga kawasan pemukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS),” ujarnya.
Baca juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Kami Dukung Pemko Lakukan Percepatan Vaksinasi
Lebih lanjut Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, penataan yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini yakni mengarah pada kelayakan rumah atau tempat tinggal masyarakat, serta infrastruktur maupun fasilitas penunjang lainnya yang ada di setiap kawasan permukiman.
“Adanya permukiman kumuh menandakan masih banyak masyarakat yang belum sejahtera. Maka itu perlu peran pemerintah daerah untuk mengayomi seperti halnya melakukan pengembangan dan penataan pemukiman,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post