Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Generasi Muda Harus Pegang Prinsip 5K dan 3P

by Mulia Gumi
19/05/2023
A A
Generasi Muda Harus Pegang Prinsip 5K dan 3P

Fungsi dan peranan Dewan Perwakila Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menurut Agustin Teras Narang sangatlah kuat dan berpengaruh besar bagi perkembangan secara daerah dan nasional.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fungsi dan peranan Dewan Perwakila Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menurut Agustin Teras Narang sangatlah kuat dan berpengaruh besar bagi perkembangan secara daerah dan nasional.

Sebelumnya, menurut Teras Narang yang merupakan Anggota DPD RI, dirinya telah menyampaikan hal tersebut di hadapan para pengurus Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah se-Indonesia, Selasa (16/5/2023) lalu.

“Saya menyampaikan jujur kalau tidak sepakat dikatakan DPD RI itu lemah. Hal ini karena dari pengalaman yang saya rasakan, betapa kuatnya kewenangan yang dimiliki DPD RI,” tegas Mantan Gubernur Kalteng ini, Jumat (19/5) kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga : Perlu Pendidikan dan Pemahaman Ideologi Bagi Generasi Muda Kabupaten Kapuas

Teras menuturkan, pada akhirnya soal perspektif kewenangan DPD RI yang dituding sebagian orang lemah, dan me menurutnya kembali pada siapa anggota DPD RI yang dipilih. Apakah mereka memiliki integritas atau tidak. Jadi ini bukan soal apa lagunya, tapi siapa singer atau penyanyinya.

“Ini pula yang menjadi alasan saya mendorong anak-anak muda ini, agar terlibat aktif membangun integritas diri. Aktif pula melakukan pendidikan politik integritas pada lingkungan mereka dengan dukungan sosial media. Sebab bila kita mengedepankan arus politik integritas dan memilih figur yang berintegritas, maka kita siapapun yang kita pilih dalam Pemilu 2024, termasuk di DPD RI, akan bisa memainkan kewenangannya dengan baik bagi masyarakat. Patut diingat, sosok berintegritas tidak akan lahir mereka yang larut dalam arus politik identitas,” terangnya.

Ia menerangkan kembali, untuk menjadi pribadi yang berintegritas, pihaknya mendorong generasi muda ini menerapkan prinsip 5K. Prinsip yang memuat kesadaran untuk senantiasa kritis, konstruktif, konstitusional, menjaga kesantunan dan menjunjung kebersamaan.

Baca Juga :  KMHDI Kalteng Silaturahmi dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang

“Dalam mengimplementasikan prinsip 5 Kini, saya harap juga mahasiswa mesti tegak lurus dari Pikiran, Perkataan, dan Perbuatan (3P). Inilah juga yang dikenal sebagai integritas. Integritas bermakna juga merupakan sikap yang konsisten jujur dan setia menghindari perilaku korupsi. Integritas, juga adalah isu yang disukai serta diharapkan pemilih muda kita menuju pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, politik integritas dengan prinsip 5K dan diimplementasikan dalam 3P, dirinya berharap akan diingat dan menjadi pegangan generasi muda bangsa ini. Agar generasi muda dapat jernih melihat segala sesuatu, bagi kepentingan bangsa.

“Dalam melihat investasi misalnya, agar tidak muncul reaksi berlebih karena bagaimana pun investasi adalah bagian dari gerak pembangunan. Bagaimana pun investasi baik di perkebunan, pariwisata, pertambangan, maupun sektor lain juga menjadi penggerak perekonomian yang perlu dikawal bersama. Dikawal agar dapat menghadirkan kemajuan bagi daerah dan kesejahteraan bagi rakyat,” jelasnya.

Baca Juga :  Dengan Semangat Kuat Generasi Muda, Setiawan Maju di Dapil I Kota Palangka Raya

Begitupun dalam memilih pada Pemilu 2024 mendatang, ia menekankan agar tetap berpegang pada prinsip penting 5K dan 3P.

“Akhirnya selamat kembali ke daerah masing-masing dan ramaikan demokrasi dengan politik integritas, serta memilih figur wakil rakyat, wakil daerah, dan pemimpin yang berintegritas. Karena wakil rakyat, wakil daerah, dan pemimpin yang berintegritas hanya akan datang dari pemilih yang juga berintegritas,” tutupnya.[Red]

Tags: Agustin Teras NarangGenerasi MudaKota Palangka RayaMahasiswa

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.