Kalteng Today – Pulang Pisau, – Banyaknya oknum masyarakat yang berurusan dengan pihak kepolisian yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) mendapat perhatian dari salah satu anggota DPRD Pulang Pisau, Wahyu Puji Astuti.
Dari informasi yang didapat, belum lama ini Polres Pulang Pisau mengamankan 4 orang pelaku di tiga lokasi yang berbeda yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Mirisnya lagi, dua diantaranya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) satu diantaranya berprofesi pedagang jualan madu.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, dimana seorang ibu seharusnya mendidik anak, ini malah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, ” ungkapnya, Kamis(12/11).
Atas kondisi tersebut, srikandi PPP Pulang Pisau ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak menyentuh apalagi mengkonsumsi narkotika, apapun jenisnya. Sebab kata Wahyu Puji Astuti, narkotika dapat merusak moral anak bangsa dan membuat hidup diambang kehancuran.
Baca Juga:Â Masyarakat Diajak Kembali Aktifkan Siskamling
Oleh karenanya, lanjutnya, sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkotika dan bersama-sama memberantasnya agar generasi muda kita tidak terjebak dalam lingkaran narkoba.
“Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika harus diberikan hukuman maksimal sesuai pasal yang disangkakan agar memberikan efek jera, sehingga bisa mencegah peredaran dan penggunanya, ” tandasnya. [BS-KT]














Discussion about this post