kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui dinas terkait, diminta agar dapat menggencarkan kegiatan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak.
Anggota DPRD Seruyan, Bejo Rianto mengungkapkan, edukasi tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat akan wajib pajak.
“Saya rasa upaya sosialisasi ke masyarakat terkait dengan kewajiban membayar pajak itu perlu ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran mereka akan pajak,” katanya, Senin ( 14/2/2022)
Baca Juga : Ketua DPRD Seruyan Minta Lakukan Pemeliharaan Konstruksi Jembatan Ir. Soekarno Secara Berkala
Wajib pajak tersebut khususnya yang berkaitan dengan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perlu upaya sosialisasi lebih kepada masyarakat.
Karena menurutnya, hal ini untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan di Kabupaten Seruyan.
Baca Juga : Jabatan Sekretaris DPRD Seruyan di Serahterimakan
“Karena faktor utamanya adalah kesadaran masyarakat itu sendiri, makanya perlu upaya-upaya pendekatan yang dilakukan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat, “ tukasnya. [Red]
Discussion about this post