kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bidang Humas (Bidhumas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun 2022 di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Senin (23/5/2022).
Dalam rakernis dengan tema “Melalui Penguatan Komunikasi Publik Humas Polda Kalteng dan Jajaran Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta Mensukseskan Presidensi G20 Menuju Indonesia Maju” tersebut, dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto dan dihadiri seluruh pejabat utama Polda.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng mengatakan, agar Bidhumas Polda Kalteng dan jajaran terus berupaya menguatkan komunikasi publik dan memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga :9 Personil Berprestasi di Bidang Olahraga, Raih Penghargaan dari Kapolda Kalteng
“Saya menekankan agar Humas Polda Kalteng dan Humas Polres jajaran memperkuat sinergitas dan kemitraan dengan semua media, baik media cetak, media elektronik, dan media online,” katanya.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro mengungkapkan, pada kesempatan ini, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada Humas Polres jajaran yang terbanyak menulis berita dan follower atau pengikut akun media sosial terbanyak.
“Untuk menulis berita terbanyak, peringkat pertama Polres Pulang Pisau, peringkat kedua Polres Kotawaringin Timur dan peringkat ketiga Polres Barito Timur,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengikut akun media sosial terbanyak, yaitu Polresta Palangka Raya peringkat satu, Polres Kotawaringin Barat peringkat dua dan Polres Kotawaringin Timur peringkat tiga.
Selain itu, lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada media yang paling banyak memberitakan kegiatan Polda Kalteng dan Polres jajaran.
Baca Juga :Â Humas Polres Pulang Pisau Terima Penghargaan dari Kapolda Kalteng
“Ada tiga media yang diberikan penghargaan oleh Kapolda, yaitu media cetak kepada Radar Sampit media elektronik kepada TVRI Kalteng dan media online Kobar.com,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post