Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Saat sedang menggelar Ops Antik Talabang 2021, Jajaran Satresnarkoba Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan 68 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebanyak 17,72 gram dari tangan IN (38), di Desa Pandawei RT/RW 001 Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang pisau, Sabtu (30/10/2021).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatnarkoba AKP Suharto membenarkan pihaknya berhasil mengamankan 68 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu saat menggelar Ops Antik Talabang 2021 dari tangan IN (38) di Desa Pandawei RT/RW 001 Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (30/10/2021) kemudian sekitar pukul 18.00 WIB.
” Saat melalukan penyelidikan terhadap TO Antik Talabang 2021 di Kecamatan Banama Tingang, kita mendapatkan informasi, TO berada di Desa Pandawei Kecamatan Banama Tingang, dan menemukan pelaku sedang makan. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 6 bungkus plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp. 500 ribu, di dalam dompet warna coklat, ” ucap Suharto, Senin (1/11/2021).
Baca Juga :Â Kapolres Kotim Pimpin Pelantikan Kabag Log, Sertijab Kasat dan Kapolsek
Kemudian saat dilakukan penggeledahan didalam mobilnya, kata Suharto, petugas menemukan 62 bungkus plastik klip kecil warna bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika gol I jenis sabu, 1 buah timbangan digital. Saat ditanya petugas, pelaku mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya.
Baca Juga :Â Operasi Antik, Satnarkoba Jaring Tiga Pengedar Sabu
” Dari tangan pelaku, kita mengamankan 68 paket sabu dengan berat kotor mencapai 17,72 gram. Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Pulang Pisau guna proses lebih lanjut, ” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post