Kalteng Today – Palangka Raya, – Puluhan anak usia remaja kembali diberikan tindakan oleh Tim Raimas Sabhara Polda Kalimantan Tengah lantaran masih saja menggelar aksi balapan liar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Selain anak remaja yang kerap melakukan aksi balap liar, Tim Raimas Polda Kalimantan Tengah juga kembali mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang digunakan.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, tindakan ini diberikan karena ada laporan masyarakat m di Kawasan Bandara Tjilik Riwut masih saja ada anak muda yang menggar aksi balap liar yang bisa membahayakan pengguna jalan.
“Tindakan penerriban ini sudah seeing kita lakukan, namun ternyata dari laporan masyarakat aksi balapan liar di derah Bandara tersebut masih saja terjadi” jelasnya. Minggu (11/10/2020) malam.
Baca Juga :Â TRC Bersama Satgas Yusti Gelar Razia Gabungan di Pasar Beringin Buntok
Lebih lanjut dikatakan saat penindakan pihaknya berhasil mengamanka 22 orang anak yang masih remaja beserta 13 unit sepeda motornya.
“Mereka dan sepeda motornya langaung kita bawa ke Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan, pemanggilan orang tuanya dan kita serahkn ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk mendapat Sanksi Tilang”, Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post