Kalteng Today – Sampit, – Akibat tidak mengunci stang sepeda motor, Misran (korban) kehilangan motor kesayangannya pada saat diparkir di Jalan DI Panjaitan Gg Ketapi 4 (barak ibu Dewi) Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang, Kotim. Peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at, 21 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri membenarkan kejadian tersebut. Pelapor alias korban baru melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu, 22 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, Jelasnya, Minggu (23/5).
Kejadian tersebut terjadi pada saat korban, memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 19.00 WIB di TKP dan dalam keadaan tidak dikunci stang.
“Pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB ketika korban ingin menggunakan motor tersebut sudah tidak ada di TKP,”Ucapnya.
Pada saat itu, korban berusaha mencari motor kesayangannya dan tidak menemukannya diwilayah Ketapang.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek ketapang,”tegasnya.
Baca Juga :
Sibuk Layani Pelanggan, Motor Milik Pedagang Angkringan Jalan Garuda Diembat Maling
Motor Hilang Saat Diparkir Di Samping Rumah
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan penadah bernama Yadi Bin Utuh (27) yang diduga sebagai penadah sepeda motor milik korban.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamahan Mio M3 Revo warna Hitam Tanpa TNKB dan 1 (satu) buah handphone merk vivo warna gold. Paparnya.
Pasal yang disangkakan terhadap tersangka penadah ini yakni Pasal 480 ke 1 dan ke 2 KUH Pidana. “Untuk tersangka lainnya, yakni pencuri sepeda motor masih dalam lidik pihaknya,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post