kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga akibat rebutan tempat meletakkan tanah urug, dua orang tetangga berinisial AM dan MS nyaris terlibat adu jotos, Kamis (7/7/2022) kemarin.
Kapolsek Pahandut, Kompol Hj. Susilowati, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda Toha mengatakan, kedua pria tersebut merupakan warga Jalan G. Obos XIV, Kota Palangka Raya.
Kejadian bermula pada saat AM membeli tanah urug yang berjarak sekitar 200 meter dan hendak meletakkan di dekat rumahnya.
Namun di saat yang bersamaan, MS juga turut membeli tanah urug dan hendak meletakkan di rumahnya yang juga berdekatan dengan rumah AM.
Baca Juga :Cegah Terjadinya Perkelahian, Disdik Provinsi Kalteng Akan Bentuk Tim Patroli
“Jadi karena lokasi perumahan yang memang sempit, akhirnya terjadilah keributan karena masalah tanah urug tersebut,” katanya, Jum’at (8/7/2022).

Dijelaskannya, AM sebelumnya telah menyarankan MS, untuk meletakkan tanah urug nya di samping tanah urug AM.
Namun menurut MS, jika dirinya meletakkan tanah urug di tempat yang disarankan oleh AM, maka akan menggangu pengendara sepeda motor yang lewat di perumahan tersebut.
“Akibat saling adu pendapat, keduanya kemudian nyaris terjadi adu jotos. Beruntung, aksi keduanya dapat dilerai dan dilakukan mediasi di rumah RT,” ucapnya.
Lebih lanjut Aipda Toha mengatakan, berdasarkan hasil mediasi, keduanya sepakat untuk membeli tanah urug secara bergantian per 10 hari.
Baca Juga :Diduga Terlibat Perkelahian di Lokasi Pameran, Siswa di Palangka Raya Diamankan Polisi
“Kedua belah pihak sepakat dan berdamai serta tidak memperpanjang masalah tersebut dan saling berjabat tangan,” pungkasnya. kaltengtoday.com, [Red]














Discussion about this post