Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga akibat rebutan satu kavling tanah berukuran 20X40 meter, seorang pria berinisial RL (58) nekat bacok kepala seorang pria berinisial A (44), Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, pada Rabu (13/7/2022) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, kejadian berawal pada saat korban mendatangi lokasi tanah milik bos korban di Jalan Menteng 12, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
“Namun di lokasi kejadian, ternyata telah terdapat terduga pelaku bersama rekannya tengah berada di pondok yang dibuat oleh terduga pelaku, karena tanah tersebut juga merupakan milik bos terduga pelaku,” katanya, pada saat menggelar press release, Kamis (14/7/2022) sore.
Baca Juga :Dibacok Orang Tak Dikenal, Ramli Dilarikan Ke Rumah Sakit
Kemudian karena saling klaim terkait tanah tersebut, keduanya terlibat adu mulut hingga korban mendorong terduga pelaku.
Tak terima perlakuan korban, akhirnya terduga pelaku mengambil sebilah senjata tajam (Sajam) jenis parang yang ada di sekitar lokasi kejadian dan langsung membacok korban.
“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang dan harus mendapatkan perawatan intensif,” ucapnya.
Setelah berhasil melukai korban, lanjut Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, terduga pelaku kemudian melarikan diri ke dalam hutan dan membuang barang bukti.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Terduga pelaku telah kita amankan di Mapolda Kalteng, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pencarian barang bukti yang dibuang oleh terduga pelaku,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya juga telah menurunkan tim untuk menyelidiki kepemilikan tanah yang sebenarnya.
“Karena memang keduanya sama-sama mengklaim dengan bukti surat keterangan tanah (SKT). Jadi akan kami selidiki siapa sebenarnya pemilik tanah ini,” tuturnya.
Baca Juga :Berkas Dinyatakan Lengkap, Komplotan Pelaku Susul Otak Pelaku Pembunuhan ke Kejaksaan
Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat, yang memiliki permasalahan tanah agar dapat menyelesaikan masalah secara baik-baik dengan melibatkan aparat penegak hukum.
“Jadi jangan sampai ribut seperti ini. Akhirnya kan terjadi korban, datang ke kami dan selesaikan secara baik-baik,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post