Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga aniaya seorang customer, pemuda berinisial ZF (23) diringkus polisi.
Kejadian berawal pada saat terduga pelaku bersama rekannya hendak mendatangi rumah costumer nya di Jalan Mendawai II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Baca juga :Â Mayat Mister X, Diduga Korban Penganiayaan
Pada saat kejadian, terduga pelaku hendak menagih hutang kepada customer yang telah menunggak selama dua bulan.
“Jadi korban atau customer ini membeli handphone dengan cara kredit. Tetapi dalam dua bulan terakhir korban belum mampu membayar cicilan,” kata Kanit SPKT I Polresta Palangka Raya, Aipda Teguh Wahyudi, pada saat dikonfirmasi, Minggu (11/12/2022).
Terduga pelaku yang telah dipengaruhi rasa emosi yang tinggi, setibanya di rumah korban, pelaku yang pada saat kejadian menggunakan sepatu PDL, secara tiba-tiba menendang hidung korban.
Akibatnya, hidung korban mengeluarkan darah hingga menyebabkan korban mengalami kejang-kejang.
“Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis,” ucapnya.
Baca juga :Â 2 Pelaku Penganiayaan Terancam 5 Tahun Penjara
Sementara pelaku yang menyerahkan diri, langsung diamankan jajaran Polresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku kami serahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya guna penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post