kaltengtoday.com,Kapuas – Lantaran tak terima di putusin pujaan hati seorang pria malah bertindak brutal dengan menganiaya dan menusuk pacarnya dengan sebilah pisau.
Peristiwa tersebut tejadi di Jalan Trans kalimantan Desa Pulau Telo Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat senin 28 November 2022 pukul 23.00 wib Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Baca juga :Â Ini Penyebab Pelaku Nekat Tikam Rekannya di Wisma Kemala Bhayangkari Palangka Raya
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui kasat reskrim IPTU Iyudi Hartanto mengatakan,telah terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan yang di lakukan oleh pelaku atas nama HD(38),warga Jalan Pemuda no.60 RT/RW 008/000,Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
“HD tidak terima hubungan asmaranya putusin oleh pujaan hatinya dan cicin pemberiannya di jual korban langsung aniyaya serta menusuk pacarnya menggunakan sebilah pisau,”jelas Iyudi Hartanto,Jumat 2 Desember 2022.
Korban LH(36),warga Jalan Anggrek gang VII rt. 16 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,mengalami luka pada bahagian pipi sebelah kanan akibat tusukan sebilah pisau yang di gunakan pelaku HD.
Kejadian ini berawal,korban LH tiba tiba dihadang oleh pelaku HD, kemudian langsung mendapat serangan menggunakan sebilah pisau yang mengenai bagian muka sebelah kiri kemudian tersangka HD kabur meninggalkan korban LH yang mengalami luka langsung mendapat pertolongan dari temannya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan akibat luka sayatan.Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi kapuas.
Baca juga :Â Rekonstruksi Mahasiswi Pembunuh Bayi di Gelar
Setelah mendapatkan laporan tim macan resmob Polres Kapuas langsung melakukan pengejaran terhadap palaku HD dan berhasil meringkus Pada hari kamis 1 Desember 2022 sekitar pukul 00.11 Wib. di rumah Jalan Pemuda No.60 rt/rw:008/000,Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
“HD sudah diamankan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post