kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satu unit mobil jenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi KH 1364 T, milik Singkang (62) warga Jalan Raden Saleh III, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, hangus terbakar, Rabu (14/12/2022) sore.
Peristiwa bermula pada saat dirinya tengah memanaskan mesin mobil yang terparkir di garasi rumah dan dirinya pergi ke dalam rumah.
Baca Juga : Â Kebakaran Hebat Di Kabupaten Kapuas, Satu Rumah dan Empat Mobil Terbakar
Tanpa sepengetahuan dirinya, anaknya membakar sampah di depan rumah dan berdekatan dengan mobil tersebut. Dan tiba-tiba, api tersebut menyambar bagian belakang mobil dan api dengan cepat membesar.
Melihat mobilnya terbakar, pemilik mobil kemudian mengeluarkan mobil tersebut dari dalam garasi dengan cara mendorong mobil hingga keluar garasi.
“Lalu saya bersama warga sekitar berusaha memadamkan api menggunakan peralatan yang seadanya,” katanya, pada saat dikonfirmasi usai memadamkan api.
Sementara itu, Ketua Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP), Jean Steve mengatakan, pada saat dirinya tiba di lokasi kejadian, api yang membakar mobil tersebut telah padam
“Namun masih mengeluarkan asap dari dalam mobil yang menandakan kondisi mobil belum aman dan kita lakukan pendinginan dengan menyemprotkan air,” ucapnya.
Baca Juga : Â Satu Unit Mobil Pick Up Pengangkut Material Hangus Terbakar
Berdasarkan keterangan pemilik mobil, api muncul berasal dari sampah yang dibakar. Namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian, untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Akibat peristiwa tersebut, pemilik mobil mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta lebih,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post