Kalteng Today – Sampit, – Gara-gara menggedor salah seorang rumah warga di Jalan Rahadi Usman, belakang Eks Bioskop Golden Rt 02 Rw 02 Sampit, Kotim seorang pemuda berisial RMT malah masuk penjara.
Ternyata aksi pemuda ini menggedor rumah dengan membawa senjata tajam dan tidak dibukakan akhirnya sepeda motor milik Korban yang berada di luar rumah langsung dibawa pergi oleh pelaku.
Setelah menerima laporan dari Korban, Personil Polsek Ketapang langsung bergerak melakukan pencarian terhadap Pelaku yang dikenal oleh Korban, selanjutnya di peroleh Informasi bahwa Pelaku sedang berada di sebuah barak yang berada jalan Iskandar Sampit, kemudian Petugas mengamankan seorang Pemuda inisial RMT beserta barang Bukti 1 unit Sepeda motor merk Suzuki Satria FU 150 Nopol KH 4002 FJ dan sebilah parang yang dipergunakannya waktu itu, Jelas Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Minggu (21/3).
Berdasarkan laporan Kejadian, benar bahwa Polsek Ketapang telah ada mengamankan seorang laki-laki dengan Inisial RMT tersebut setelah menerima laporan dari Korban.
Adapun kronologi yakni Pelaku RMT datang bersama dengan temannya, sambil berteriak-teriak dan meminta Korban untuk keluar dari dalam rumah sambil mengancam mau menembak, Ungkapnya.
Baca Juga :
Ban Mobil Amblas, Aksi Pencurian Buah Kelapa Sawit Terbongkar
Pasutri di Kotim Ini Kompak Melakukan Pencurian, Korban Rugi Rp. 14 Juta.
Namun waktu itu Korban tidak mau keluar dari dalam rumah. Saat itu pelaku RMT sempat mendorong pintu sambil mengeluarkan sebilah parang, karena korban tidak keluar juga, maka RMT dan kawannya langsung mengambil dan membawa pergi 1 unit Sepeda Motor Suzuki FU 150 CD Suzuki Satria FU 150 Nopol KH 4002 FJ milik Korban yang di parkir diluar dengan cara mendorongnya pergi dari rumah Korban.
“Untuk sementara pelaku dan Barang Bukti sudah di amankan di Polsek Ketapang, mengenai motif masih dalam tahap pemeriksaan Korban dan Saksi-Saksi masih dilakukan oleh pihaknya,”tandasnya. [Red]
Discussion about this post