kaltengtoday.com, Sampit – Peredaran Narkoba di Bumi Habaring Hurung ini nampaknya menjadi perhatian oleh Kepala BNNP Kalteng Brigjen Polisi Sumirat Dwiyanto. Pria dengan bintang satu ini mengatakan bahwa Kotim masuk zona merah penyebaran Narkoba.
Baca Juga : Legislator Golkar Sebut Dunia Pendidikan di Kotim Darurat Narkoba
“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama dan bersinergi melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Makanya kita membuat satgas interdiksi di wilayah Kotim ini guna menekan kasus narkoba ini,”ucap Kepala BNNP Kalteng Brigjen Polisi Sumirat Dwiyanto, Kamis 18 Agustus 2022.
Ditegaskannya, untuk di Kalteng ini ada beberapa daerah yang masuk zona merah peredaran narkoba. “Daerah itu yakni Kabupaten Kotim, Seruyan, Lamandau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat,”tegasnya.
Baca Juga : Simpan 1 Paket Sabu, 2 Pria Paruh Baya Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Katanya lagi, apa lagi Presiden RI Ir Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia ini sudah darurat Narkoba. “Makanya kita harus bersama-sama melakukan pencegahan dan sosialisasi terkait masalah peredaran Narkoba ini. Kita tidak mau anak dan keluarga kita menjadi korban barang haram ini,”ungkapnya.
Apalagi kata dia, Narkoba ini memiliki daya rusak yang luar biasa. “Jika sesekali pernah mencoba maka efek yang akan ditimbulkan luar biasa. “Kita ingin 5 daerah ini bisa bebas dari Narkoba, dan Kalteng juga bisa bebas dari peredaran narkoba. Hal yang harus dilakukan yakni saling bekerjasama,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post