Kalteng Today – Sampit, – Aksi bejat dan tak berprikemanusian kembali terjadi dialami seorang gadis di bawah umur, yakni EN.
ZO (39), diduga kuat telah melakukan aksi tak senonoh alis perbuatan cabul terhadap gadis di bawah umur tersebut. Parah lagi, disaat kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi
Dari informasi yang didapatkan Kaltengtoday, ZO ini berasal daru Desa Bejarum, Kecamatan Kota Besi. Bahkan, ZO ini akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Cempaga Hulu
Aksi bejar yang dilakukan oleh ZO ini pertama kali dilakukan pada April 2020 lalu. Bahkan, aksi tersebut dilakukan dengan iming-iming paket data kepada korban.
Kejadian ini terjadi di Divisi 3 Estate Page,sebuah perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi  Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim.
Dilokasi tersebut keduanya bertemu. Saat bertemu pun pembicaraan biasa-biasa saja. Namun, tak berselang lama aksi tak senonoh mulai dilancarkan oleh ZO kepada korban dengan mencium bibir. Tak sampai disitu saja, pelaku akhirnya melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Baca Juga:Â Bawa Sabu 511,889 gram, Direktorat Nakoba Polda Kalteng, Amankan Seorang Pelaku Jaringan Sampit
Parah lagi, aksi tak senonoh akhirnya dilakukan kembali untuk kedua kalinya. Pelaku ini mengajak korban beremu di kebun sawit. Karena berhasil dengan rayuan isi paket data, cara jitu itu pun akhirnya dilakukan oleh pelaku untuk menggagahi korban. [Red]
Discussion about this post