kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah mengatakan, gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di lingkup pemerintah kota (Pemko) hari ini mulai dicairkan.
Gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan, sudah mulai dicairkan oleh pemerintah, sejak Juli 2022. Pembayaran gaji ke-13 tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.
“Iya, gaji ke -13 dan tambahan penghasilan (TPP) untuk ASN di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, akan dicairkan secara bertahap mulai 4 Juli 2022,” katanya, Senin (4/7/2022).
Dijelaskannya, untuk pembayaran Gaji ke-13 tersebut, Pemko Palangka Raya telah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 milliar untuk dicairkan kepada ASN di Kota Palangka Raya.
Baca Juga :Legislator ini Minta Segera Dibayarkan Gaji PTT dan GTT
Sementara, ASN Pemko Palangka Raya yang menerima Gaji ke 13 dan TPP tersebut sebanyak 4.702 orang.
“4.702 orang itu yang terdiri dari 4609 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 93 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ucapnya.
Lebih lanjut Absiah mengatakan, berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani Indrawati, tahun ini gaji ke-13 kepada seluruh ASN sama seperti tunjangan hari raya (THR), sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, ditambah 50 persen tunjangan kinerja (tukin) sebulan bagi yang mendapatkan tukin.
“Perbedaan dari 2021, THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah 50 persen tukin per bulan,” ujarnya.
Baca Juga : Partai NasDem Minta Kepada Pemkab Kapuas Segera Realisasi Pembayaran Gaji Guru Tekon
Sementara itu, bagi pemerintah daerah (pemda), aturannya yakni paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing APBD atau fiskal daerah.
“Gaji ke-13 juga diberikan sesuai peraturan perundang-undangan termasuk PP 16 Tahun 2022 dan peraturan perundang-undangan yang menyangkut ASN daerah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post