Kaltengtoday.com, Kapuas – Kebijakan Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaiakan pembayaran gaji karyawan,sesuai dengan kemampuan keuangan PDAM.
Sekda Kapuas Drs Septedy,M.Si., menjelaskan seleksi yang dilakukan berdasarkan kebutuhan pegawai yang sudah diputuskan di tingkat manejeman PDAM sendiri berapa kebutuhan pegawai.
“Nanti dilakukan asesmen yang lulus nanti sesuai dengan kebutuhan pegawai di PDAM,”kara . kata Sekertaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,Senin(18/10/2021).
Ia menyampaijan,untuk gaji karyawan akan dibuat surat perjanjian tetap akan di bayar tetapi dengan mencicil,misalnya tunggakan selama 5 bulan belum dibayar hitungannya Rp 10.000,000,-
“Kita akan bayar gaji karyawan PDAM, tetapi tidak bisa di bayar tunai.Namun disesuaikan dengan kemampuan financial di PDAM, walau harus mencicil,”ujarnya.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Segera Gelar Uji Kompetensi Tenaga Kontrak
Dijelaskan Dia,jabatan yang begitu banyak di PDAM pun dikurangi dalam rangkan efisensi pembayaran dan tunjangan gaji karyawan.Semua akan di asismen kopetensi jabatan.Kalau lulus tentu memegang jabatan.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Lakukan Pembinaan Pengrajin Rotan
“Asesmen bertujuan untuk mengurangi jumlah jabatan di tubuh PDAM dan jumlah pegawai yang ideal,”pungkasnya. [Jim]
Discussion about this post