Kalteng Today – Kapuas, – Indra Kaya (59) seorang pelaku penjambretan yang sudah berumur nyaris bonyok dipukuli warga. Pasalnya warga Jalan Melayu Laut RT 16 RW 01 Kelurahan Melayu, Banjarmasin, Kalsel itu berusaha menjalankan aksinya namun gagal di Pasar Minggu di Desa Pulau Telo Kecamatan Selat pada hari Minggu pagi (31/5/2020) sekitar pukul 07.00 wib.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Try Wibowo mengatakan,aksi nekat yang dilakukan tersangka ditengah kerumunan pembeli yang berdesakan dengan aksi cepat berhasil mengambil kalung perhiasan korban.
“Ya, kita telah mengamankan pelaku jambret kalung emas dengan berat buah kalung perhiasan emas seberat 4 gram dengan buah kalung perhiasan emas seberat 0,5 gram dengan model daun yang terdapat 1 (satu) buah mata dari batu warna putih milik korban,” ucap Try Wibowo,Senin(1/6/2020).
Secara kronologi dikatakannya, korban yang bernama Vira berbelanja di pasar Mingguan Pulau Telo bersama Arbainab ibu korban, bahwa kalung emas mililnya telah diambil orang.Kemudian pelaku menarik paksa dari leher korban pun merintih kesakitan.
“korban menyampaikan kepada ibunya bawah kalung telah hilang lalu berinisiatif mencari tak selang berapa waktu korban mengal pelaku langsung berteriak copet sambil menujuk ke arah pelaku,”tuturnya.
Sontak warga pada saat itu sedang ramai langsung menangkap warga,beruntung saat itu ada ketua RT yang bernama Aini dan langsung mengamankan pelaku sehingga terhindar dari amukan warga.
Baca Juga: Batalyon Dhira Brata Donasikan 200 APD ke Tim Medis Palangka Raya
“Pelaku tak bisa berkutik lagi karena barang bukti milik korban pas berada dalam genggaman tangan pelaku dan untuk mempertangung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) sebagaimana Pasal 365 KUHPidana,” tutupnya. [Djim-KT]














Discussion about this post