Kalteng Today – Palangka Raya, – Bagi para pencintanya, mereka menyebut minuman ini dengan istilah ‘gaduk’ atau gajah teduduk (gajah duduk). Ini mungkin mengacu pada merek alkohol yaitu cap gajah.
Namun jangan salah, minuman oplosan antara alkohol 70 persen dengan minuman berenergi cap kuku Bima dan air mineral itu adalah minuman berbahaya.
Namun oplosan jenis ini sangat digemari oleh kalangan tertentu mungkin karena harganya yang sangat murah, hanya Rp. 22 ribu perbotolnya, lebih murah dari minuman keluaran pabrikan.
Penjualan minuman oplosan ‘gaduk’ ini terungkap saat sepasang suami istri yang berprofesi sebagai pedagang yang berjualan di persimpangan jalan Bali dan Bawean, Kota Palangka Raya tak berkutik ketika personel Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek warung milik mereka pada Sabtu (4/7/2020) malam.
Dalam sehari mereka mampu menjual 24 botol. Bahkan jika permintaa tengah ramai bisa terjual hingga 30 botol.
Berdasarkan informasi, aktivitas penjualan miras oplosan jenis gaduk ini sudah cukup lama beroperasi, hingga telah banyak merusak generasi muda bahkan orang tua.
Akibatnya, angka kriminalitas dan kecelakaan pun berawal dari pengaruh minuman oplosan ‘gaduk’ ini di Kota Palangka Raya.
Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar yang memimpin penggerebekkan tersebut mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat adanya penjualan alkohol 70% secara bebas di sebuah warung yang tidak jauh dari kawasan jalan Dr Murjani Palangka Raya untuk dioplos menjadi minuman keras.
“Saat kita melaksanakan patroli cipta kondisi harkamtibmas di wilayah kota Palangka Raya, kita berhasil mengamankan 2 orang penjual dan 2 orang pembeli di lokasi” terangnya.
Timbul RK Siregar juga mengatakan bahwa penjual alkohol minuman oplosan tersebut merupakan pasangan suami istri.
“Dari keterangan awal, penjual mengaku mendapatkan alkohol 70% dari apotek yang ada di Palangka Raya dan omsetnya mencapai setengah juta rupiah perhari dengan rata-rata penjualan 1 dus sehari” jelasnya.
Baca Juga : Keren! Lagu Melly Goeslaw Dinyanyikan Ulang Musisi Amerika Latin
Pihaknya akan melakukan penelusuran dan penindakan tentang adanya penjualan bebas alkohol 70% tersebut dan akan berkoordinasi dengan Ditkrimsus Polda Kalimantan Tengah.
Dari lokasi kejadian Personel Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah langsung membawa para penjual dan pembeli muniman oplosan tersrbut beserta barang buktinya untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut ke Markas Komando Ditsampta Jalan Tjilik Riwut Km 6 Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post