Kalteng Today – Sampit, – Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terdiri dari Komisi I diwakili H.Hairis Salamad, H. Ardiansyah dan Komisi II Faisal Darmasing, Syahbana dan M. Abadi kembali melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Kali ini mereka melakukan Kunker ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota DPRD Kotim perwakilan Komisi I, H. Haris Salamad menyebutkan bahwa Kunker tersebut berkaitan tentang mengusulkan pembentukan BNN Kabupaten Kotim.
“Dari hasil informasi bahwa sudah dibuka moratorium nya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (MENPAN RB).Tinggal eksekusi nya pihak eksekutif. Karena Kotim pengguna Narkoba nomor 2 di kalteng. Di bawah Palangka Raya yang menduduki nomor 1,” ucap Hairis Salamad yang juga merupakan Ketua Fraksi PAN di DPRD Kotim ini, Senin 8 September 2020.
Dari Kunker itu, Anggota Komisi I DPRD Kotim dari Dapil V ini berharap pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar cepat membuat pengajuan kembali ke Menpan RB supaya mengalokasikan area pembangunan untuk kantor BNN beserta pusat rehabilitasi di Sampit. [Red]














Discussion about this post