kaltengtoday.com – Palangka Raya. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering akhirnya terpilih menjadi ketua Panitia Khusus (Pansus ) yang telah dibentuk oleh lembaga tersebut.
Kepada wartawan Yohones Freddy Ering mengatakan, Pansus pengawasan anggaran penanganan Covid-19 dan Bantuan Sosial dari Pemerintah itu penting dibentuk untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan dan ketepatan sasaran anggaran yang disinyalir berkisar pada angka Rp.689 Miliar.
“Sesuai dengan tata tertib, beberapa hal yang perlu adanya pengawasan ekstra ataupun bersifat khusus. Kita (DPRD) bisa membentuk Pansus atau salah satu alat kelengkapan dewan yang bersifat sementara,” katanya, Senin (27/4).
Pembentukan yang berisikan 15 anggota Pansus tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pihaknya terhadap rapat Badan Anggaran (Banggar) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Pansus ini dibentuk yakni dala rangka pengawasan anggaran pandemi Covid-19, yang sudah dialokasikan, sekaligus pengawasan penyaluran Bansos yang dibagi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, sehingga untuk menghindari over lev dan menjamin penyaluran yang tepat sasaran itu, menurutnya lagi tidak berlebihan jika dewan membentuk sebuah Pansus yang mengawasi secara khusus.
“Pansus ini nanti, pada saatnya kita akan melaporkan pada paripurna dan soal waktunya kita sesuaikan dengan tata tertib. Karena tidak berkaitan dengan Peraturan Daerah, maka Pansus ini kita targetkan bekerja maksimal enam bulan,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya menambahkan bahwa kepentingan dewan ialah agar pelaksanaan anggaran pandemic itu betul-betul tepat sasaran dan tepat fungsi.
Baca Juga:
DPRD Kalteng Bentuk Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 Dan Bansos Pemerintah
“Kita merasa sangat perlu mengawal, sesuai transparansi dan akuntabel. Apa lagi berbicara nilai sampai dengan Rp. 689 Miliar, baik itu untuk pelayanan kesehatan, stimulan dampak ekonomi atau pengusaha yang terdampak khususnya UMKM, dan yang terakhir Jaring Pengamanan Sosial (JPS),” jelasnya.
Kedepan, dirinya mengaku akan segera memanggil seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) penanganan Covid-19 yang ada di Kalteng, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan inspektorat, Gugus Tugas Covid-19 Kalteng , maupun BPNB agar pihaknya dapat menerima data sesuai dengan penganggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi. [Red]
Discussion about this post