Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Freddy Ering menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi publik.
Hal ini menurutnya yakni di karena terdapat beberapa laporan dari awak media kepada pihaknya terkait dengan adanya penolakan oleh pihak instansi pada saat ingin di wawancara.
“Kami mengajak semua instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk bersikap terbuka dan transparan dalam setiap aspek pengelolaan pemerintahan,” katanya kepada awak media, Rabu (12/6).
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan dan pembangunan daerah.
Baca Juga : Dislutkan Dorong PPID Dislutkan Prov. Kalteng Menjadi Role Model Keterbukaan Informasi Publik
“Dengan transparansi yang baik, kita dapat membangun kepercayaan publik dan meningkatkan efektivitas pemerintahan,” tuturnya.
Freddy Ering juga menegaskan, kejadian ini sudah mencuat nasional dan pihak terkait harus mampu memberikan penjelasan yang cukup serta memenuhi permintaan informasi dari media.
“Semestinya setiap instansi tidak menghalang-halangi kerja jurnalis, dan harus mampu memberikan penjelasan yang cukup serta memenuhi permintaan informasi dari berbagai media,” terangnya
Lebih lanjut, menurut Freddy Ering, semua media memiliki hak untuk mendapatkan informasi apa pun yang dibutuhkan, utamanya terkait kasus yang sudah mencuat ke tingkat nasional seperti ini.
Baca Juga : Erlin Hardi Membawa Kapuas Raih Juara II Keterbukaan Informasi Publik
“Wajarlah jurnalis melakukan itu melakukan investigasi untuk mendapatkan penjelasannya dari pihak yang terkait,” ungkapnya.
Ia menekankan, apabila tidak mau menemui wartawan, dirinya menilai hal itu sudah masuk hal yang tidak wajar. [Red]
Discussion about this post