Kalteng Today – Kapuas, – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),pendukung Dewan menolak untuk tidak dilakukan Refocusing terhadap anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades),secara serempak.
Ketua Fraksi PPP H Darwandie menyatakan,fraksi PPP menolak untuk dilakukan Refocusing terhadap dana anggaran Pilkades yang sudah di agendakan akan berlangsung pada bulan juni 2021 mendatang. Apa lagi 163 desa yang harus memilih calon kepala desa untuk enam tahun ke depan.
“Kami dari Fraksi PPP dengan tegas menolak ditundanya Pilkades akibat Refocusing anggaran,”tukasnya.
Maka itu lanjut Politisi senior partai berlambang Kabah itu,bahwa proses demokrasi di tingkat desa tidak boleh terhambat hanya lantaran kebijakan Refocusing anggaran pada hal masih banyak anggaran pada program lain yang bisa di pangkas dan tidak memiliki ekses buruk.Pilkades ini bila ditunda di tahun 2022 baru dilaksanakan.
“Tentu berdampak pada masa jabatan dan periode masa bhakti pejabat kades.Disamping itu akan mempengaruhi kondisi politik di desa dimasa seperti saat ini penundaan juga pasti akan menambah tinggi dana yang ada,”imbuhnya.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Gelar RDP Bersama DPMD, Terkait Pemilihan Anggota BPD
Legislator Daerah Pemilihan Kapuas Dua itu menambahkan,sebab tertundanya kegiatan dimaksud sekali lagi berharap Bapak Bupati Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT.,dan perangkat kerja daerah sama sama bertekad untuk tidak melakukan pemangkasan dana pilkades dalam Refocusing anggaran tahap dua ini.
“Saya selaku Ketua Fraksi PPP berharap kepada Bupati dan TPAD agar sepakat tidak melakukan Refocusing terhadap anggaran tahap 2 sehingga tidak mengakibatkan keresahan di tingkat desa,”pungkas Darwandie.SH,MH. [Djim-KT]














Discussion about this post