Kalteng Today – Pulang Pisau, – Beberapa Pandangan Umum kepada Eksekutif telah disampaikan oleh Damek, Legislator Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang digelar beberapa hari yang lalu.
Dijelaskannya, bahwa Fraksi PKB dalam pelaksanaan rapat paripurna memberikan beberapa poin-poin penting yang memang patut menjadi perhatian eksekutif dalam menjalankan tugas dan kewajiban pada roda pemerintahan Pulang Pisau di tengah Pandemi Covid-19.
“Salah satu yang kami sampaikan kiranya pembahasan diharapkan kehadiran semua kepala skpd, dan untuk diperhatikan agar kepala daerah memberikan larangan kepada SKPD keluar daerah selama pembahasan anggaran,” ucapnya, Kamis (24/09/2020).
Baca Juga :Â Ini Nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kotim
Kemudian lanjutnya, eksekutif juga dapat memperhatikan sisa waktu tahun anggaran yang terbatas pada APBD perubahan, dalam memprogramkan kegiatan yang dapat dilaksanakan dengan waktu yang ada.
Dirinya berharap, agar apa yang telah disampaikan oleh fraksi PKB dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan regulasi yang akan ditetapkan selama proses perencanaan anggaran-anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami juga berharap agar prioritas anggaran yang dapat dilaksanakan pada sisa waktu tahun 2020 ini benar-benar terealisasi secara optimal, mengingat jadwal-jadwal dari banmus sudah ditetapkan,” pungkasnya. [Denny-KT]
Discussion about this post