kaltengtoday.com – Sampit – Fraksi PKB Kotawaringin Timur, Kalteng mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) Covid-19.
Hal ini dikatakan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotim, Bima Santoso.
Menurutnya pembentukan pansus adalah bentuk legitimasi yang dapat dilakukan DPRD, dengan mengacu kepada tata tertib dewan.
“Apa yang Kita lakukan itu sesuai dengan tata tertib DPRD, kalau mau legal, harus dibentuk pansus. Kalau kami sebagai Anggota Dewan saja kurang kuat,” jelas Bima, sapaannya, saat dihubungi kaltengtoday.com via WhatsApp, Selasa (28/4/2020).
Pansus, kata Bima, akan mendukung satuan gugus tugas pemerintah. Yakni melakukan identifikasi langkah pencegahan terhadap virus Covid-19 atau Virus Corona, dengan turun langsung kelapangan jika perlu sesuai dapil masing-masing.
“Pansus ini akan bekerja spesifik, menghitung kebutuhan dana untuk masyarakat yang terdampak, terhadap penyebaran covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga tidak ada” kata Bima.
Pansus lanjut, Bima, tidak akan melahirkan produk hukum, namun pada akhirnya nanti akan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diserahkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini gugus tugas penanganan covid-19.
Bima memahami saat ini tentu masih ada rekannya di DPRD Kotim yang belum setuju. Namun, ia menegaskan, pembentukan pansus akan sejalan dengan tata tertib DPRD Kotim.
Terkait rasa khawatir akan melanggar skema physical distancing, Ia juga menegaskan, jika diharuskan pertemuan dalam pembentukan pansus tidak perlu digelar secara langsung.
Baca Juga:
Mantan Ketua DPRD Kotim Dukung Wacana Pembentukan Pansus Covid-19
“Kita bentuk pansus bisa online kan, jika pun harus dilaksanakan dengan pertemuan maka protokol kesehatan bisa dilakukan, saat ini kan Pemerintah punya gugus, DPRD juga punya pansus sesuai tatib,” Pungkas Bima. [Red]
Discussion about this post