Kalteng Today – Pulang Pisau, – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Muhammad Yamin Amur, sebagai Juru Bicara Fraksi PKB Pulang Pisau telah memberikan beberapa Tanggapan dan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021 pada Paripurna ke 17 Masa Persidangan III Tahun 2020 beberapa waktu lalu.
Dirinya yang juga Anggota Komisi I DPRD Pulang Pisau itu mengatakan bahwa Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, peran anggota DPRD, dan peran APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan solusi bagi persoalan yg sedang dihadapi masyarakat.
“Karena APBD mempunyai peran yang sangat strategis dalam mendukung aktivitas pemerintah kabupaten Pulang Pisau dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, peningkatan pembangunan diberbagai sektor, dan untuk memberdayakan masyarakat,” Tuturnya, ketika dikonfirmasi Kalteng Today, Selasa (20/10/2020).
Dijelaskannya, bahwa dialokasikannya anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kegiatan Rehab Meubeler dan Gedung sekolah yang sangat memprihatinkan dan pada masa pandemi ini, guna membantu kepada sekolah-sekolah untuk melaksanakan proses belajar mengajar sistem online juga bantuan kepada dinas kesehatan dan pertanian untuk tenaga penyuluhan itu, karena mereka yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi situasi sulit sekarang ini.
“Tanggapan yang pertama dari Fraksi PKB, bahwa APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang muaranya juga adalah peningkatan masyarakat,” tandasnya.
Lanjutnya, jika hal tersebut juga selaras dengan maksud penyusunan dan tujuan Raperda APBD Kabupaten Pulang Pisau yang telah disampaikan bupati pada senin 31 Agustus 2020 yang lalu, yaitu menginformasikan strategi pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan situasi dan penyediaan pedoman pelaksana pembangunan bagi OPD-OPD serta menjustifikasi apakah alokasi dana tersebut selaras dengan pencapaian program pembangunan terutama dalam menghadapi tantangan yang sekarang melanda Indonesia yakni pandemi Covid-19, yang harus diatasi dalam pembangunan tahun 2021 mendatang.
Baca Juga:Â Fraksi Partai Golkar Pulpis Sampaikan Masukan Terkait Raperda APBD 2021
Kemudian, tambahnya, bahwa Fraksi PKB meminta agar pada APBD 2021 ini dapat memprioritaskan seperti rehab berat pembangunan jembatan beton serta jalan kabupaten wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, dari Bahaur Permai sampai Kecamatan karena saat ini kondisinya sudah sangat parah.
“Setelah itu juga perlunya peningkatan jalan dan jembatan penghubung wilayah Desa Belanti Siam Batu Melaya Kiapak pada Kecamatan Pandih Batu dan Kecamatan Kahayan Kuala, dan pengadaan alat berat untuk bidang pertanian di dua Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang dalam rangka ketahanan pangan di situasi sekarang ini,” pungkasnya. [Denny-KT]














Discussion about this post