kaltengtoday.com – Buntok – fraksi pendukung dewan DPRD Barito Selatan, sepakat menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda.
Tiga Raperda tersebut yakni, RAPBD 2020, Raperda tentang pengelolaan dana tanggungjawab social perusahaan keoada masyarakat dan raperda tentang Organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Barito.
Hal tersebut disampaikan juru bicara masing-masing fraksi pada saat rapat paripurna XV masa sidang III, diruang rapat paripurna DPRD, Selasa, 7 Januari 2020.
“Intinya kelima fraksi pendukung dewan sepakat menerima tiga raperda dan dibahas pada tahap selanjutnya hingga menjadi Perda,” kata ketua DPRD Barsel, Farid Yusran
Ia mengatakan, idealnya suatu APBD diharapkan lebih berpihak kepada peningkatan kapasitas sarana dan prasarana pelayanan publik serta belanja lainnya.
Untuk itu, lanjut dia, khusunya pada pembahasan RABPD 2020 tetap diarahkan pada skala prioritas dengan menitik beratkan pada sektor pendidikan, kesehatan infrastruktur dan disesuaikan dengan kebutuhan riil daerah.
“Hal ini dimaksudkan agar anggaran yang diperoleh dari peningkatan pendapatan dan rasionalisasi anggaran dapat dialihkan untuk mendukung kemampuan keuangan Pemkab,” jelas dia.
Untuk itu, lanjut dia, melakukan belanja atau pembiayaan lainnya yang bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah terutama pada program dan kegiatan setiap SOPD.
Ditempat yang sama, wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas diterimanya tiga Rancangan Peraturan Daerah.
“Prinsifnya RAPBD sepakat untuk dibahas dan dijadikan bahan materi persidangan dan bahan pembahasaan pada tingkat lebih lanjut,” ucap dia.
UD-KT














Discussion about this post