Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Nyelong Simon mengaku sangat merasa ironis terhadap keadaan masyarakat Dayak saat ini, khususnya yang berprofesi sebagai peladang dan penambang emas tradisional.
Baca Juga :Â Penambang Emas di Kabupaten Katingan Terpaksa Ditertibkan
“Ironis sekarang, seperti undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang Minerba, terkait dengan kita dikatakan mencuri emas dan menjadi penyebab kebakaran lahan, hingga diprotes negara tetangga, semua itu saya katakan tidak benar,” katanya kepada awak media, Senin (16/6/2025).
Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kalteng ditegaskannya telah mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam konteks pembangunan lima (5) tahun yang akan datang untuk fokus pada kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kesejahteraan itu dapat dilakukan Pemprov Kalteng dengan memperhatikan aspek kearifan lokal,” ujarnya.
Ia menegaskan, perhatian Pemprov Kalteng mesti menitikberatkan perhatian pada masyarakat lokal, terlebih jika dilihat dari filosofi yang digunakan yakni ‘Huma Betang’.
Baca Juga :Â Masyarakat Penambang Emas Perlu Solusi Alternatif Usaha
“Visi misi bapak Gubernur, Agustiar Sabran yang tertuang dalam 170 Indikator Kinerja Utama (IKU) harus menonjolkan tentang kearifan lokal,” ucapnya.
Srikandi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa konsep hilirisasi dan intervensi teknologi tetap sangat diperlukan, namun tidak membuang atau tetap memperhatikan kearifan lokal.
“Kearifan lokal ini masih kuat. Contohnya seperti ladang berpindah yang sebenarnya bagi orang Dayak bukan membakar begitu saja, tetapi tetap bertanggungjawab,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post