Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah menyoroti realisasi belanja daerah dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang belum sepenuhnya mencapai pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Irawan, mengatakan masih terdapat sisa pagu anggaran pada sejumlah pos belanja daerah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk efisiensi penggunaan anggaran.
“Pada sisi belanja, kami dari Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa jumlah realisasi pada masing-masing pos Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 belum seluruhnya mencapai pagu anggaran yang tersedia,” ujar Bambang, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Nilai Rotasi Pejabat Eselon II Pemprov Kalteng Tepat Sasaran
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar sisa anggaran yang tidak terserap tersebut bukan disebabkan oleh tidak terlaksananya program maupun kegiatan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Bambang menegaskan, penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan pencapaian target kinerja sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara optimal.
“Kami mengharapkan sisa anggaran yang tidak terserap tersebut bukan berarti ada program dan kegiatan yang tidak mampu dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 sehingga dapat mengganggu pencapaian target kinerja sebagaimana yang diharapkan,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 dapat menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya, sehingga setiap program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.[Red]














Discussion about this post