Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin yang merupakan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pihaknya menerima revisi Peraturan Tata Tertib DPRD Kalteng.
“Setelah kami mendengar dan menelusuri semua tahapan dalam rangka pembahasan peraturan ini, dengan ini kami dari Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima revisi Peraturan Tata Tertib DPRD Kalteng untuk di tetapkan sebagai peraturan,” kata Jubair saat menyampaikan pandangan fraksi, Rabu (22/2).
Baca Juga :Â Fraksi PDI Perjuangan Dukung Pembentukan Perda P4GN Prekursor Narkoba
Akan tetapi, ia menerangkan penerimaan pihaknya terhadap revisi peraturan ini berdasarkan syarat yang diajukan, yakni pengikatan disiplin kerja di lingkungan lembaga legislatif tersebut.
“Syarat dari fraksi kami yakni kita harus tingkatkan disiplin kerja dan tertib melaksanakan program di DPRD Kalteng, terlebih lagi tugas – tugas utama yaitu legislasi,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Fraksi PDI Perjuangan Tetap Konsisten Dibentuk Pansus
Dilain pihak, Fraksi Partai Golkar melalui Juru Bicaranya, Siti Nafsiah dalam kesempatan tersebut juga turut menerima revisi peraturan tersebut.
“Kami sangat sepakat tentang peraturan tata tertib Tahun 2019 sudah tidak relevan lagi, sesuai dengan situasi maupun kondisi terkini,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post