Kalteng Today – Sampit, – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi turut mengirim surat usulan pembentukan Pansus pengawasan Covid-19, kepada unsur pimpinan lembaga legislatif daerah setempat.
“Kami Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotim sudah sepakat dan setuju terkait pembentukan pansus penanganan Covid-19, dan kami sudah mengirimkan surat usulan tersebut kepada unsur pimpinan DPRD kotim” Sampai Nadie S.Pd, Selasa (12/5/2020) di Sampit.
Menurut Nadie usulan pembentukan pansus Covid-19 itu adalah untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD dibidang pengawasan sehingga pihaknya dapat memantau kinerja Gugus Tugas Covid-19 yang telah dibentuk oleh Pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Kotim. Sehingga DPRD dapat bertindak dan turun langsung atas nama pansus, dalam rangka membantu, dan mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotim.
“Saat ini sudah ada tiga Fraksi gang mengusulkan pembentukan pansus, dan kami berharap unsur pimpinan dapat melakukan penjadwalan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD nantinya setelah melakukan Reses karena dari hasil reses ini kita mengetahui kenerja Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotim,” Ujarnya.
Dirinya mengatakan tidak ada motif lain dari usulan pembentukan pansus itu selain keinginan dewan untuk berkontribusi dalam penanganan wabah Covid-19. Terutama dalam kontrol atau pengawasan pelaksanaan penanganan wabah tersebut karena pihaknya tidak ingin terjadi permasalahan hukum di kemudian hari terhadap eksekutif jika terjadi pelanggaran aturan dalam penggunaan anggaran.
“Saat ini baru ada tiga fraksi yang sepakat yaitu PKB, PAN dan Golkar. Dan kami Fraksi Partai Golkar masih konsisten artinya fraksi sudah menginginkan agar terbentuk pansus. Cuma untuk mekanisme pembentukan pansus itu tidak bisa dua sampai tiga fraksi saja tetapi minimal harus ada empat dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kotim,” Tutupnya.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Kotim Segera Bicarakan Pansus Usai Reses
Untuk diketahui hingga saat ini sudah tiga Fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan pembentukan yaitu Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19 kepada unsur pimpinan DPRD Kotim yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan terakhir yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar). [Red]














Discussion about this post