kaltengtoday.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng menyambut baik dan mengapresiasi draft yang diajukan oleh Pemprov Kalteng, terhadap dua Raperda yang dibahas diantaranya Rencana Umum Energi Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Hal ini tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng kata Kuwu Senilawati, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra .
Dia mengatakan bahwa dengan adanya Raperda tersebut benar-benar menjadi rujukan dan memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas. Serta berorientasi untuk menunjang percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah dalam jangka panjang.
“Selain itu kita berharap kedua Raperda tersebut harus terealisasi dan tepat sasaran untuk kepentingan bersama di berbagai sektor,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi kesejahteraan rakyat tersebut, di Palangka Raya Kamis (20/2/2020).
Meskipun demikian kata dia, masih ada beberapa pertanyaan dari fraksi Gerindra terkait dengan beberapa hal pada dua Raperda tersebut seperti waktu yang diperlukan dalam menyiapkan infrastruktur, alokasi SDA dan penyediaan di sektor energi.
Kemudian di Raperda pengelolaan barang milik daerah,yang menjadi pertanyaan apakah barang milik daerah dapat disewakan kepada pihak lain, perlu adanya pembahasan dan kajian lebih mendalam untuk mengantisipasi peraturan yang akan dihasilkan menjadi bias.
“Sehingga fraksi Gerindra menerima dan secara mufakat dua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme persidangan yang berlaku,” ucap anggota DPRD Kalteng dari dapil I yang meliputi Kota Palangka Raya,Kabupaten Gumas dan Katingan.
Apri-KT














Discussion about this post