Kalteng Today – Puruk Cahu, – Melalui rapat paripurna ke 2 Masa Sidang lll tahun 2020 dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) terhadap rancangan peraturan daerah tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2020, Senin (7/9/2020).
Saat menyampaikan pandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah menerima dan menyepakati RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 serta siap untuk dibahas pada tahap selanjutnya akan tetapi perlu untuk memberikan saran dan masukan.
Terdapat beberapa poin yang mendasar disampaikan oleh juru bicara fraksi PAN, H Epi Siswanto kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Mura agar bisa ditanggapi secara serius seperti pemerataan sarana air bersih yang dapat menjadi perhatian baik itu pelayanan maupun perbaikan.
“Kami sarankan kepada Pemda Mura dalam pengelolaan APBD perubahan 2020 agar diprioritaskan terhadap kegiatan stimulus perekonomian guna meningkatkan daya beli masyarakat sehingga pemulihan perekonomian masyarakat sehingga kami meminta penjelasan terhadap program yang tertuang dalam RAPBD perubahan 2020 ini,” katanya saat menyampaikan pandangan fraksi.
Baca Juga : Relawan Millenial dan Relawan Muda Sugianto Sabran Siap Memenangkan Jagonya
Poin selanjutnya, menjadi sorotan oleh fraksi PAN yakni objek wisata yang diminta agar ditangani secara serius, kemudian terkait dengan tenaga kesehatan di RSUD Puruk Cahu agar tidak dilakukan pengurangan karena anggaran untuk gaji sendiri sudah tersedia.
“Selanjutnya terkait anggaran penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp. 63 Miliar yang telah ditetapkan melalui refocusing sejak bulan April 2020 ini pihaknya meminta penjelasan dan rincian terkait anggaran yang sudah digunakan dan yang tersisa agar diserahkan secara tertulis,” paparnya H Epi Siswanto. [Red]
Discussion about this post