Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fraksi PAN di DPRD Kalteng melalui Juru Bicara, Agie menyampaikan empat (4) saran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait dengan pembangunan daerah dimasa yang akan datang.
“Pertama, penurunan kemiskinan relatif lambat, kurang dari 1 persen dalam periode 7 tahun terakhir, menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi belum enklusif dan kurang berdampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan,” katanya kepada awak media, Jumat (9/5/2025).
Hal ini, dijelaskannya, memperlihatkan bahwa program pengentasan kemiskinan belum sepenuhnya efektif dan perlu reorientasi kebijakan.
Baca Juga :Â Â Fraksi NasDem Tekankan Penguatan Biro Hukum dan Optimalisasi Penegakan Perda
“Lalu, menurut kami, penggalian potensi penggalian Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak MBLB, Fakta dilapangan, masih banyak Pengguna/Pemanfaat Air Permukaan, Alat Berat maupun penambang MBLB yang masih belum memiliki surat ijin dan terdata dengan baik. Hal tersebut menyulitkan dalam hal penagihan pajak tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyentuh potensi Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Sebagaimana dalam tanggapan pemerintah atas rekomendasi DPRD Tahun 2023 yang menyampaikan Pemprov Kalteng telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp.84,78 Milyar dari Total Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Tahun 2023 sebesar Rp.162 Milyar.
“Oleh karenanya, nilai Tunggakan PKB pada Tahun 2024 masih tersisa sebesar Rp.77.26 Milyar. Maka, Fraksi PAN di DPRD Kalteng mengapresiasi atas pencapaian tersebut, namun tetap mendorong agar Pemprov dapat terus mengupayakan penagihan tunggakan PKB pada Tahun 2024 yang tersedia sebesar Rp 77,26 milyar tersebut,” ungkapnya.
Terakhir, ia juga menyampaikan mengenai kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada PAD sebagai timbal balik Penyertaan Modal Pemerintah kepada BUMD.
Baca Juga :Â Â Fraksi Golkar Sebut Ekonomi Kalteng Masih Rentan, Hilirisasi Harus Diperkuat
“Dalam dokumen LKPJ disampaikan bahwa realisasi pendapatan Bagian Laba yang dibagikan kepada Pemerintah Daerah (Dividen) atas Penyertaan Modal pada BUMD sebesar Rp.38,85 Milyar (32,2 persen) dari yang ditargetkan sebesar Rp.120,6 Milyar,” tuturnya.
Fraksi PAN, menurutnya berpandangan bahwa Gubernur Kalteng terpilih perlu memacu inovasi usaha BUMD-BUMD yang ada ke arah peningkatan kerja, dalam rangka perolehan bagian laba bagi Pemprov Kalteng.
“Sesuai dengan tujuan Penyertaan modal dalam rangka meningkatkan PAD,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post