Kalteng Today – Kapuas, – Fraksi Nasional Demokrat(NasDem) DPRD Kabupaten Kapuas mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar tidak melakukan refocusing anggaran Pemilihan Kepala Desa serempak.
Menurut Ketua Fraksi NasDem Berinto ,Fraksi NasDem telah mengusulkan masalah ini kepada Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas (TAPD) agar dipertimbangkan kembali rencana refocusing untuk Pemilihan anggaran Pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa serempak.
“Saya minta kepada Bapak Bupati selaku kepala Daerah untuk mempertimbangkan kembali rencana refocusing anggaran pelaksanaan Pilkades di tahun 2021,”ucap Berinto,Kamis(15/4/2021).
Memang lanjut Wakil Rakyat ini, kewenangan refocusing program adalah kewenangan eksekutif, namun pilkades tahun 2021 harus tetap dilaksanakan anggarannya tidak terlalu besar, masih banyak program yang bisa ditunda pelaksanaannya di tahun ini, bisa ditunda di tahun 2022.
“Masih banyak kok program yang bisa ditunda untuk tahun 2021 dan bisa dilaksanakan tahun 2022,”imbuhnya.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Gelar RDP Bersama DPMD, Terkait Pemilihan Anggota BPD
Berinto menyampaikan,anggaran yang direcofusing hanya kurang lebih 87 Miliar, masih ada program dan sisa anggaran untuk Pilkades di kabupaten Kapuas pada tahun 2021, oleh karena itu Fraksi NasDem tetap meminta Pemda Kapuas untuk menyatakan Pilkades termasuk skala prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2021.
“Kalau direcofusing tentu masih ada sisa anggaran dan PIlkades sebagai skala prioritas dari Fraksi NasDem meminta itu jadi pertimbangan Pemkab Kapuas,”tutupnya. [Djim-KT]














Discussion about this post