Kalteng Today – Puruk Cahu, – Secara prinsip Fraksi Partai NasDem DPRD Murung Raya (Mura) mendukung sepenuhnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mura.
Namun demikian, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut pihaknya mengingatkan agar Raperda tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan yang diperuntukan kepada masyarakat miskin.
Sekretaris Fraksi NasDem, H Fahriadi mempertanyakan agar Pemda Mura bisa selektif dalam menentukan kriteria masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan hukum sesuai dengan Raperda yang telah diusulkan tersebut.
“Tidak hanya itu, ketersediaan anggaran juga menjadi salah satu penentuan dalam mendukung Raperda tersebut. Pasalnya tidak sedikit biaya yang dikeluarkan baik itu operasional yang cukup tinggi serta pembayaran pengacara,” ucap H Fahriadi yang juga anggota Komisi III DPRD Mura, Senin (24/5/2021).
Baca juga : DPRD Mura Minta Putra – Putri Daerah Siapkan Diri Ikuti Rekrutmen Bintara Polri
Dengan adanya Raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin ini tentu sangatlah baik, sehingga pada saat pembahasaan nantinya seluruh bahan dan materi dapat dipersiapkan oleh pihak eksekutif bersama dengan 5 Raperda lainnya. [Red]














Discussion about this post