Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Fraksi Golkar PAN DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan untuk mensosialisasikan bahwa saat ini Jaminan Persalinan atau Jampersal sudah tidak berlaku lagi.
Baca juga : DPRD Gumas Berharap BP-Tapera Bisa Diakses Semua ASN
“Jampersal ini sekarang sudah tidak berlaku lagi. Untuk itu, Dinas Kesehatan harus lebih proaktif mensosialisasikannya ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa diikutsertakan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” kata juru bicara Fraksi Golkar PAN, Hj Siti Hilimiah, Rabu (16/11).
Selain itu, lanjutnya, Dinkes juga agar bisa mengupayakan menekan angka kematian ibu melahirkan, dengan catatan supaya mensosialisasikan lebih giat kepada masyarakat pentingnya pemeriksaan secara rutin melalui Posyandu.
“Terlebih Dinkes juga menyarankan supaya kegiatan masyarakat ada yang lain dengan program-program yang dapat menekan angka kematian ibu melahirkan sampai ke pelosok Desa di Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Baca juga : DPRD Gumas Janji Perjuangan Usulan Desa di Musrenbang
Selain itu, tambahnya, Dinas terkait juga agar mengupayakan menekan angka Stunting dengan meningkatkan kecukupan gizi bagi ibu hamil dan anak anak, dengan mensosialisasikan bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dengan kata lain misalnya, ada kecukupan gizi bagi ibu hamil dan anak-anak, sebagai salah satu caranya melalui Camat, Lurah dan Kepala Desa mensosialisasikan itu,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post