kaltengtoday.com, Buntok – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pelayanan kesehatan pada unit pelaksana teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah mampu menjembatani masyarakat untuk mendapatkan kesehatan yang baik.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Nyimas Artika saat rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III Tahun 2021 terkait pandangan fraksi pendukung dewan terhadap 2 buah Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.
“Kita berharap Ranperda ini mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik serta terjangkau untuk masyarakat Barsel,” ucap Nyimas, Senin (13/12/2021).
Ia mengatakan, hal ini selaras dengan kepentingan pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang baik, serta bila memungkinkan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kemudian untuk penetapan struktur tarif antara jasa pelayanan dan jasa sarana, Fraksi Golkar meminta untuk bisa disusun secara profesional. Sehingga hal itu bisa lebih berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Menjaga keseimbangan pendapatan dengan tidak mengorbankan hak-hak jasa pelayanan yang wajar merupakan hal yang penting,” katanya.
Baca Juga : Â DPRD Barsel Gelar RDP Bahas Perbup Perjalanan Dinas
Sedangkan untuk Ranperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Barsel Nomor 6 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa serentak, pihaknya mengajukan pertanyaan terkait hal tersebut.
Baca Juga : Â Seluruh Fraksi Pendukung DPRD Barsel Menerima 2 Ranperda
“Kita mempertanyakan, apakah Ranperda penggantinya sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sudah disusun dan sudah siap untuk melaksanakan pemilihan kepala desa selanjutnya,” ujar Nyimas. [Red]
Discussion about this post