Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah menilai besarnya nilai aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus diimbangi dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang lebih optimal agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Gerindra mencermati nilai aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mencapai Rp18,859 triliun.
Menurut fraksi tersebut, aset yang besar merupakan potensi strategis yang perlu dikelola secara profesional dan produktif.
Fraksi Gerindra menilai masih terdapat aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga belum memberikan nilai tambah bagi pembangunan maupun peningkatan penerimaan daerah.
Baca Juga : Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama Pemprov Kalteng di Tengah Penurunan APBD
“Aset daerah yang dimiliki pemerintah hendaknya dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan Wengga Febri Dwi Tananda, Selasa (12/5/2026)
Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus melakukan penataan administrasi, inventarisasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset sesuai ketentuan yang berlaku.
“Menurut kami, langkah tersebut dinilai penting agar aset daerah tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.
Fraksi Gerindra berharap pengelolaan aset daerah ke depan semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga seluruh aset yang dimiliki pemerintah dapat menjadi instrumen dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan Kalimantan Tengah secara berkelanjutan. [Red]














Discussion about this post