Kalteng Today – Pulang Pisau, – Anggota Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ragil Ari L. Supar, menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Dewan Pendukung DPRD Pulang Pisau terhadap Raperda Kabupaten Pulang Pisau, pada Sidang Paripurna ke 19 Masa Persidangan III Tahun 2020, beberapa waktu lalu.
“Pada saat paripurna sebelumnya, yaitu paripurna ke 18 masa sidang III tahun 2020, ada beberapa usulan Raperda yang diusulkan oleh Bupati Pulang Pisau, dan kami sebagai Anggota Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan menyambut baik adanya terobosan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terhadap 6 usulan Raperda tersebut,” jelasnya, ketika dikonfirmasi Kalteng Today, Rabu (21/10/2020).
Karena 6 buah Raperda itu dapat memberikan efek positif kepada seluruh masyarakat di Bumi Handep Hapakat, dan untuk selanjutnya Raperda tersebut secepatnya dibahas pada pembahasan berikutnya, sesuai jadwal yang telah ditentukan, tutur dia.
“Kami selaku Anggota Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai PKP berharap bahwa 6 buah Raperda tersebut untuk menciptakan Kabupaten Pulang Pisau yang Develop Independently In A Civilized Way yang berarti Berkembang secara mandiri dengan cara yang beradab,” ungkapnya.
Baca Juga: Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 6 Raperda Pulpis
Dikatakannya pula, ketika penyampaian Pandangan Umum tersebut, bahwa para Anggota Legislatif dan seluruh peserta yang hadir pada Sidang Paripurna sangat mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha esa karena mereka masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk melanjutkan roda pemerintahan di tengah Wabah Pandemi Covid-19. [Denny-KT]
Discussion about this post