Kaltengtoday.com, Kapuas – Melalui sidang paripurna ke 9 masa persidangan II tahun sidang 2024 fraksi pendukung Dewan menyampaikan pandangan akhir Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(Raperda APBD), tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah untuk di evaluasi oleh Gubernur Kalteng.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ardiansah, S.Hut.MM., didampingi Wakil Ketua 1 Yohanes, ST., dan anggota sedangkan eksekutif di hadiri langsung Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST., bersama Sekertaris Daerah Drs.Septedy, M.Si., dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Kapuas.
Baca Juga : Â DPRD Palangka Raya Terima Kunker DPRD Blitar Pelajari APBDP dan RPJPD
Ketua DPRD Ardiansah mengatakan sidang paripurna ke 9 masa persidangan II tahun sidang 2024 terkait pandangan akhir fraksi fraksi pendukung dewan di buka untuk umum.
“Hari ini, kita sidang paripurna agenda padangan akhir fraksi fraksi pendukung Dewan terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, ” ucap Ardiansah, Senin, (15/7/2024).
Dari pandangan akhir fraksi Golkar yang dibacakan Free Buben, bahwa fraksi Golkar menyetujui RAPBD TA 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui evaluasi Gubernur Kalteng.
Sedangkan fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan juru bicara Didi Hartoyo, S.Hut., bahwa disepakati untuk dijadikan peraturan daerah melalui evaluasi Gubernur Kalteng.
“Ada catatan yang perlu ada perbaikan dari Pemerintah Daerah terutama penyerapan anggaran dan pekerjaan fisik yang belum tuntas di daerah non pasang surut, “ungkapnya.
Baca Juga : Â DPRD Gumas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
Sedangkan fraksi Nasdem yang disampaikan juru bicara Bardiansyah, bahwa menyetujui RAPBD TA 2023 menjadi peraturan daerah melalui evaluasi gubernur.Kemudian fraksi Gerindra, P3 dan 2 fraksi gabungan menyetujui untuk disahkan melalui evaluasi Gubernur Kalteng.
Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah setelah dilakukan penyerahan dokumen kepada Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, untuk serahkan kepada Pemprov Kalteng agar dilakukan evaluasi oleh Gubernur.[Red]
Discussion about this post