Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) Serampang menghadiri rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua raperda, Selasa (7/11/2023).
Dua raperda yang dimaksud tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan serta raperda usulan dari pemerintah tentang pengakuan atau perlindungan masyarakat hukum adat.
Baca Juga : Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024
Secara garis besar, tujuh fraksi DPRD Mura menyambut baik terhadap dua buah raperda tersebut. Sisanya hanya memberikan masukan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi pada tahapan pembahasan selanjutnya.
Plt sekda berterimakasih atas paparan dari masing-masing fraksi DPRD yang nantinya akan dilanjutkan dengan jawaban pemerintah terhadap seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan.
Baca Juga :DPRD Pangkas Pasal Raperda Pajak dan Retribusi
“Kami ucapkan terima kasih pada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, tanggapan dan masukan terhadap raperda yang kita usulkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Mura Likon dalam sambutannya meminta agar nantinya pemerintah segera memberikan tanggapan dan penjelasan terhadap seluruh pandangan fraksi yang disampaikan.
“Kami mengharapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari pemerintah pada rapat paripurna selanjutnya,” tutup Likon. [Red]
Discussion about this post