Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Juru Bicara Fraksi Demokrat di DPRD Kalteng, Kasri Yani menyampaikan catatan kritis pihaknya terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Tahun 2025.
Ia mengungkapkan, amanat undang-undang beserta aturan turunannya tersebut telah mengakibatkan penyesuaian anggaran belanja dengan Total Pagu Anggaran Belanja APBD Murni TA 2025 sebesar 10 Triliun lebih.
“Dan, untuk total Pagu Indikatif Belanja Perubahan APBD 2025 sebesar 8,8 triliun lebih. Total Pengurangan Pagu Indikatif Anggaran Belanja Perubahan APBD 2025 terhadap Anggaran Murni sebesar 1,3 triliun lebih,” katanya kepada awak media, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga :Â Â Ini Catatan Fraksi PAN Sikapi Raperda Perubahan Anggaran APBD Tahun 2025
Dengan adanya Pengurangan Pagu Indikatif Belanja pada Perubahan APBD 2025 terhadap Anggaran Murni sebesar 1,3 triliun lebih, pihaknya mempertanyakan terkait bagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyusun langkah mitigasi fiskal agar APBD tetap stabil dan tidak berdampak serius kepada mandatory spending.
“Pengurangan anggaran juga terjadi pada Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar 495 miliar lebih, serta Pengurangan Pagu Indikatif Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar 462 miliar lebih,” ungkapnya.
Selain itu, pengurangan ini menurutnya tentu sangat berpengaruh terhadap program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Bagaimana upaya Pemprov Kalteng agar pengurangan Pagu Indikatif Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Pengurangan Pagu Indikatif Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, pada Perubahan APBD 2025,” tuturnya.
Dan, kemudian hal itu tidak berdampak negatif terhadap kuantitas dan kualitas pelayanan publik dari SKPD Lingkup Pemprov Kalteng.
“Dalam Rapat Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kalteng, pada tanggal 1 Juli 2025, telah disepakati bahwa Dalam Rancangan Struktur Perubahan APBD TA 2025 terdapat usulan tambahan kenaikan rencana target Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan TA 2025 sebesar Rp100 miliar,” tuturnya.
Pihaknya juga mempertanyakan upaya dan strategi Pemprov Kalteng untuk mewujudkan kesepakatan tersebut.
“Kami mendukung Program Prioritas Betang Cerdas, guna mewujudkan sekolah dan kuliah gratis, serta komitmen Satu Keluarga Satu Sarjana. Namun di tengah menurunnya volume Perubahan APBD TA 2025, kami mengusulkan agar program prioritas ini diupayakan merupakan filter,” terangnya.
Baca Juga :Â Dewan Bahas KUA PPAS Perubahan Anggaran TA.2023
Dengan adanya penurunan volume Perubahan APBD TA 2025, pihaknya mendorong Pemprov melakukan terobosan untuk mendongkrak PAD, lewat pos-pos yang memungkinkan.
“Namun, yang tidak berpotensi membebani masyarakat kecil dan menengan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post