kaltengtoday.com – Sampit – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim Parimus SE, menilai pembentukan pansus masih dirasa kurang perlu, sebab menurutnya pemerintah daerah saat ini melalui tim gugus tugas covid-19, baru memulai pekerjaannya dalam menangani wabah virus corona.
“Dibentuknya pansus itu kan apabila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pemkab dalam menangani covid-19, sekarang ini mereka baru mulai pekerjaan, nanti jika ada dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran baru kita bentuk pansus, cari buktinya untuk disimpulkan dan direkomendasi kepada penegak hukum,” ujar Parimus, dihubungi kaltengtoday.com, kamis (30/4/2020).
Anggota Komisi II DPRD Kotim ini juga mengatakan, pembentukan pansus masih dinilai terlalu dini dilakukan meski dengan niatan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam menangani covid-19, secara tupoksi DPRD tanpa pansus sekalipun tetap berhak mengawasi seluruh kebijakan pemerintah daerah karna memang sudah melekat.
“Karena itu saya berpendapat jangan terburu-buru dulu dalam pembentukan pansus, biarkan pemerintah daerah bekerja dulu melaksanakan tugasnya karena selama ini juga pemda masih sesuai dengan arahan dan petunjuk pemerintah pusat terkait penanganan covid-19 di Kotim,” beber Parimus.
Seperti diketahui DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, belakangan ini mewacanakan dibentuknya panitia khusus (pansus) untuk turut andil mengatasi virus corona. Kebijakan itu saat ini sudah diusulkan oleh tiga fraksi di lembaga legislatif tersebut.
Baca Juga:
Fraksi PKB Kotim Dukung Pembentukan Pansus Covid-19, Sesuai Tatib DPRD Kotim
Tiap kali muncul permasalahan besar dalam daerah, DPRD memang kerap membentuk kebijakan tersebut.
Tujuannya adalah, ingin melakukan pengawasan terhadap jalannya kebijakan pemerintah, terlebih dengan adanya masalah virus corona saat ini. [Red]
Discussion about this post