Kalteng Today – Kasongan, – Forum Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Kabupaten Katingan 2021 terbentuk.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sunardi NT Litang di ruang kerjanya, Kamis (04/03/2021).
Sunardi juga menyampaikan bahwa dirinya yang memimpin rapat pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Kabupaten tersebut, yang berlangsung pada hari Selasa pagi (2/3) lalu, di ruang rapat Bupati Katingan.
Sedangkan yang hadir dalam rapat pembentukan forum tersebut, diantaranya kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Kabupaten Katingan Rentas, Plt Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan dari RSUD Mas Amsyar, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan, pihak Polres Katingan dan sejumlah OPD serta organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Saya sendiri yang terpilih sebagai ketua di dalam forum tersebut, kemudian, wakil ketua adalah Sekretaris Daerah, sedangkan penanggung jawabnya Bupati Katingan,” ucap Wabup.
Wabup Katingan Sunardi NT Litang juga mengapresiasi pembentukan forum tersebut, karena bertujuan , untuk penanganan koordinasi antar instansi terkait dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Karena, kalau kita berharap penanganannya hanya satu instansi saja yakni hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan KB saja menurutnya tidak bisa optimal, bahkan nyaris tak bisa jalan,” ujarnya.
Pasalnya, di dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak ini, lanjutnya, membutuhkan pelayanan dari berbagai sektor/bidang. Misalnya, butuh pelayanan kesehatan, maka yang melayaninya adalah dari petugas Dinas Kesehatan.
Kemudian, terkait dengan hukum, maka kita perlu orang yang mengerti hukum, seperti pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Begitu pula jika kita membutuhkan informasi dan komunikasi serta ingin mensosialisasikan yang perlu disebarluaskan, maka forum ini perlu bantuan Dinas Kominfo dan juga media.
Sementara itu, Atik Noor Rachmah , Kasi Penanganan Perlindungan Anak dari Kasus Kekerasan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB ini menjelaskan tentang keberadaan forum ini, yaitu dibentuk oleh semua Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga : PNS dan THL Disperkimtan Kabupaten Katingan Jalani Tes Swab
Sedangkan terkait dengan korban kekerasan baik terhadap ibu/perempuan maupun anak, dengan dibentuknya forum ini menurutnya, dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB tidak lagi hanya menunggu laporan ataupun pengaduan dari korban atau keluarga korban saja, tapi forum ini lah yang akan datang langsung ke pihak korban, ujarnya.
“Tujuannya untuk menindaklanjuti pengaduan kasus kekerasan tersebut,” ujar Atik. [Red]














Discussion about this post