Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dokumen RPJMD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2019-2024 berdasarkan UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sehingga sesuai dengan penjabaran dari visi-misi dan program Kepala Daerah saat ini. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Gumas melaksanakan forum konsultasi publik rancangan awal perubahan.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan di dalam penyusunannya berpedoman pada RPJMD dan memperhatikan RPJM Nasional, sehingga dasar tersebutlah diharapkan pada para peserta agar berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi, pemikiran dalam penyempurnaan dokumen sebelum, ditindaklanjuti pada tahap pelaksanaan selanjutnya oleh tim penyusun.
“Harapan kami dapat memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program PD, dan program Kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja yang bersifat indikatif, serta sinergi dengan kebijakan pemerintah pusat,” ucap Jaya S Monong saat membuka kegiatan itu di aula Bappedalitbang, Kamis (29/4).
Sebenarnya, kata dia, telah ditetapkan pada tanggal 28 November 2019, namun adanya sinergitas terhadap RPJMN, kebijakan perubahan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kebijakan perubahan kodefikasi dan nomenklatur sebagai implementasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta penyesuaian kebijakan terhadap penanganan Pandemi Covid-19 yang telah menjadi prioritas Daerah sejak Tahun 2020.
“Dokumen RPJMD yang telah ditetapkan sebelumnya akan, dilakukan perubahan dengan tetap mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perubahan RPJMD memberikan kita kesempatan untuk mempertegas kembali tujuan, strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah kita susun sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu, tambah dia, titik penting dalam penyusunan Perubahan RPJMD ini adalah bagaimana dokumen itu, menjadi kebutuhan terhadap ketersediaan rencana pembangunan daerah yang adaptif, inovatif dan mampu menjawab fakta permasalahan yang ada. Sebagai contoh permasalahan yang muncul, yaitu Pandemi Covid-19 yang di awal tahun 2020 lalu.
Baca Juga : Pemkab Gumas Serahkan Alsintan ke Poktan
Sementara itu, Kepala Beppedalitbang Yantrio Aulia menjelaskan tujuan kegiatan itu untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Gumas di tahun 2019-2024. Sehingga, kesepahaman terhadap permasalahan, rangka penyempurnaan dari tujuan, sasaran dan program Pemda Gumas ini.
“Yang diundang dari DPRD Kabupaten Gumas, dan OPD terkait yang mana nantinya ada kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk penyempurnaan Perubahan RPJMD di tahun 2019-2024 yang tertuang dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh Pimpinan Forum ini,” tandas Yantrio. [Red]
Discussion about this post